Konferensi pers digelar di Mapolres Probolinggo
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Di tahun 2022, Polres Probolinggo berhasil mengungkap 638 kasus dari 690 kasus yang dilaporkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Sabtu (31/12/2022). Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari 690 kasus tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo menerima laporan 518 kasus dan menyelesaikan 466 kasus.
Adapun tersangka yang diamankan oleh Satreskrim sebanyak 343 orang. Presentase pengungkapan kasusnya adalah 92,46%.
"Sementara Satresnarkoba Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 96 kasus dengan mengamankan 127 tersangka, serta Satsamapta Polres Probolinggo yang menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 76 kasus dengan mengamankan 76 tersangka," terang Arsya.
Kasus terbanyak didominasi dari tindak pidana pencurian biasa (Cursa), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Satreskrim dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami penurunan dari 577 laporan menjadi 518 laporan. Namun dalam pengungkapan kasusnya mengalami peningkatan dari 428 kasus (74%) menjadi 466 (90%).
Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 55,66 gram ganja, 282,2 gram sabu, 157.745 butir pil okerbaya dan 1.915 botol miras. Pengungkapan ini meningkat hampir 100% dibandingkan tahun 2021.
"Sedangkan dari 76 kasus milik Satsamapta, sebanyak 50 kasus merupakan kasus prostitusi, sementara 26 kasus lainnya yakni menjual miras tanpa izin," sebut Arsya. ig/fat
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id