Polisi melakukan patroli ke sejumlah apotik di Probolinggo
PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Kepolisian Resor Probolinggo melakukan patroli ke apotik untuk mencegah peredaran obat sirup yang mengandung Etilen Gelikol, Selasa (25/10/2022).
Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam patroli pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan dan BPOM Kabupaten Probolinggo guna mengecek dan memberikan himbauan ke apotek-apotek agar mematuhi pengumuman pemerintah melalui Kemenkes RI dan BPOM.
Pengumuman pemerintah tersebut menghimbau untuk menarik lima jenis obat sirup yang telah dirilis pemerintah karena mengandung Etilen Gelikol yang disinyalir menjadi penyebab sakit ginjal akut yang diderita anak-anak.
"Kelima obat tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam)," kata Arsya.
Dari hasil pengecekan di apotek-apotek wilayah Kabupaten Probolinggo, kata Arsya, kelima jenis obat tersebut sudah tidak diperjualbelikan lagi.
Arsya menambahkan, setelah adanya pengumuman dari pemerintah tentang larangan memperjual belikan beberapa jenis obat sirup, anggota Polres Probolinggo bersama Dinkes dan BPOM Kabupaten Probolinggo langsung melaksanakan patroli di apotek.
"Saya juga perintahkan anggota untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi seperti apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat," tukas Arsya.
Ketika membeli obat, Arsya meminta masyarakat mengecek kemasan dalam kondisi baik, cek labelnya, izin edar dan kedaluwarsa.
"Semoga patroli ini menghindarkan anak-anak dari potensi penyakit berbahaya," pungkas Arsya. ig/afa
© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id