Diminta Tidak Mempersulit Seleksi Sekda Probolinggo, Ini Tanggapan KASN

Asisten KASN John Ferianto.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id - Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I John Ferianto mengatakan, KASN belum menerbitkan rekomendasi hasil seleksi terbuka tiga calon terbaik Kabupaten Probolinggo. 

"KASN meminta pansel untuk menunda mengumumkan hasil 3 besar. Itu sesuai dengan harapan atau aspirasi dari berbagai pihak di Probolinggo agar tiga calon Sekda terpilih bersih dari kasus atau permasalahan hukum khususnya terkait OTT Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari. Maka KASN meminta Pansel menunda sebentar," kata John melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022). 

Saat ini, lanjut John, KASN sedang meminta fatwa dari KPK tentang peserta selter Sekda Probolinggo. Mana dari ketujuh calon sekda yang mendaftar  betul-betul terbebas dari kasus hukum terkait OTT Bupati Probolinggo.

Menurut John, KASN selalu berpegang pada azas praduga tak bersalah, yaitu seseorang dianggap bersalah apabila telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. 

Seseorang belum dapat dianggap bersalah apabila diperiksa atau dijadikan saksi oleh KPK. 

Oleh karenanya, lanjut John, saat ini KASN berpendapat bahwa ketujuh calon tersebut tidak bersalah kecuali ada informasi resmi dari KPK kepada KASN yang saat ini sedang ditunggu oleh pihaknya. 

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Majelis Syubbanul Muslimin Nurul Qodim KH Hafidzul Hakiem Noer meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak mempersulit keadaan terkait hasil seleksi jabatan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Probolinggo. 

Pasalnya, tiga nama calon sekda hasil seleksi adalah produk sah, sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. 

"Kami mendukung hasil seleksi tersebut.   Saya minta KASN tidak mempersulit keadaan. Jangan mau diperalat kepentingan kelompok tertentu," kata Gus Hafidz, panggilan akrabnya, Rabu (7/12/2022). 

Gus Hafiz menambahkan, dirinya berharap KASN segera mengeluarkan rekomendasi terkait tiga calon sekda hasil seleksi, karena masyarakat butuh kepastian hukum dan pelayanan. 

"Kalau semuanya ikut campur, carut-marut ini. Kabupaten Probolinggo tidak segera pulih," kata Gus Hafidz. 

Beberapa waktu lalu, Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan KASN menunda rekomendasi atas tiga calon sekda, karena ada pengaduan dari masyarakat. 

"Iya, ditunda karena ada pengaduan dari masyarakat. Kami sifatnya menunggu sikap dari KASN," kata Timbul. 

Diketahui, panitia seleksi sekda menetapkan tiga calon sekda. Yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra  Heri Sulistyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ugas Irwanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, pada Rabu (23/11/2022). ig/fa

1323

© . All Rights Reserved. Powered by beritakata.id